Para tua adat Desa Weoe juga meminta pihak PT Inti Daya Kencana turun langsung ke lokasi pembangunan untuk melihat kondisi lapangan dan memastikan batas-batas lahan yang dipersoalkan.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat diperjelas melalui pengecekan bersama di lapangan, bukan hanya berdasarkan pernyataan dari masing-masing pihak.
“Kami minta pihak PT IDK turun langsung melihat lokasi yang katanya merupakan penyerobotan lahan milik PT IDK,” ujar mereka.
Para tua adat berharap persoalan batas lahan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi secara langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Weoe merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Karena itu, mereka berharap pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan batas-batas lahan serta hak para pihak yang berkepentingan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












