Merah Putih bukan sekadar bendera. Di tangan Paskibraka, ia menjadi simbol kehormatan, persatuan dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
TIMORMEDIA.COM – Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Malaka Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), dalam sebuah upacara penuh khidmat di Kediaman Bupati Malaka, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengukuhan tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Malaka pada 17 Agustus 2026.
Bukan sekadar seremoni, pengukuhan Paskibraka merupakan momentum sakral yang menandai kesiapan para putra-putri terbaik Malaka untuk mengemban amanah negara dalam mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para anggota Paskibraka yang dikukuhkan telah melewati proses seleksi, pembinaan dan pelatihan. Karena itu, pengukuhan menjadi simbol bahwa mereka secara resmi menerima kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk melaksanakan tugas kenegaraan dengan penuh disiplin, kehormatan dan rasa cinta Tanah Air.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
