TimorMedia.Com – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, YP mencuat ke publik dan memicu keresahan masyarakat setempat.
Informasi ini diperoleh dari sejumlah narasumber terpercaya, termasuk mantan Kepala Desa Besikama.
Ia mengungkapkan bahwa, Kades YP sebelumnya pernah menjabat sebagai aparat desa pada tahun 2020 hingga 2021, namun kemudian diberhentikan dengan membuat surat pengunduran diri.
“Dia (Kades YP, red) dikeluarkan dari jabatan aparat desa pada 2021 karena tidak memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA. takutnya kalau di periksa saya yang bertanggung jawab karena waktu itu saya selaku kepala desa,” ujar mantan kepala desa tersebut.
Warga Besikama pun turut mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan yang dimiliki oleh kepala desa mereka saat ini.
“Kami masyarakat menduga kuat bahwa ijazah yang dimiliki oleh Kepala Desa Besikama YP adalah palsu,” kata salah satu warga, Erwin T Bria kepada media ini pada Rabu (9/4/2025).
Masyarakat meminta Dinas Inspektorat Kabupaten Malaka untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen Kepala Desa Besikama guna memastikan kebenarannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












