TIMORMEDIA.COM – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, ST, MT, MPSDA, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (22/5).
Kunjungan ini merupakan balasan atas kunjungan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), sebelumnya ke kantor BBWS NT II di Kupang beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Kepala BBWS NT II menegaskan komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi di Kabupaten Malaka demi mendorong ketahanan pangan dan swasembada pangan di wilayah NTT.
“Harapan kami, apa yang disampaikan Bapak Bupati saat kunjungan ke kantor kami bisa kami cek langsung di lapangan. Dari hasil tinjauan ini, kami akan menyusun program yang lebih tepat sasaran,” kata Parlinggoman.
Ia juga menyampaikan bahwa jika pembangunan tidak dapat diselesaikan tahun ini, proyek tersebut akan dijadikan sebagai program jangka panjang atau multiyears.
“Kalaupun tahun ini belum tuntas, kita siapkan sebagai multiyear program yang dialokasikan anggarannya setiap tahun,” jelasnya.
Parlinggoman mengungkapkan bahwa Kabupaten Malaka memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan NTT dengan luas lahan sekitar 10.000 hektare. Potensi ini sejajar dengan daerah Mbai di Kabupaten Nagekeo, yang juga menjadi fokus pembangunan jaringan irigasi BBWS NT II.
“Kita punya potensi besar di Malaka. Ini menjadi salah satu wilayah yang diharapkan dapat mendukung program swasembada pangan di Provinsi NTT,” tambahnya.
BBWS NT II juga menanggapi serius kebutuhan mendesak terkait perbaikan tebing dan saluran irigasi yang rusak.
Parlinggoman telah menginstruksikan percepatan pergeseran anggaran agar perbaikan bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
“Saya sudah minta Kabid Perencanaan untuk segera menggeser dana agar perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin, sehingga para petani bisa segera memanfaatkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi yang memungkinkan BBWS NT II memberikan intervensi terhadap jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kami minta agar pemerintah daerah mengajukan usulan sebanyak mungkin. Nanti akan kami seleksi dan prioritaskan agar Malaka bisa memperoleh program irigasi yang mendukung target swasembada pangan,” pungkasnya.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












