Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Ramai Polemik, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tunda Kenaikan PBB

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Masyarakat Protes Tunjangan DPRD, Tito Minta Daerah Bergerak/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tito menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan rakyat dan bisa ditunda bahkan dibatalkan jika menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah sebelum menetapkan kenaikan PBB atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Instruksi serupa juga ia sampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah.

“Yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya. Kalau itu memberatkan, maka aturan itu (PBB) dapat ditunda atau dibatalkan,” ujar Tito, dikutip dari YouTube Kemenkeu, Senin (18/8/2025).

Baca Juga :  Rahayu Saraswati Resmi Mundur dari DPR RI, Ini Alasan dan Pesan Terakhirnya

Wajib Lapor ke Kemendagri

Tito menekankan, setiap kepala daerah yang menetapkan kenaikan PBB maupun NJOP wajib menyampaikan surat tembusan kepada Kemendagri dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung