Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik : 

Wow! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Bali, NTB, NTT, dan Maluku

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wow! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Bali, NTB, NTT, dan Maluku/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah resmi menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Langkah ini dinilai strategis untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini belum terakomodasi dalam rekrutmen ASN penuh waktu.

Baca Juga :  Gaji Sesuai UMP hingga THR, Begini Skema PPPK Paruh Waktu Terbaru

Berdasarkan aturan terbaru, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 ditetapkan paling sedikit setara dengan pendapatan pegawai non-ASN sebelumnya atau minimal mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

Sumber pendanaan gaji tidak terbatas pada belanja pegawai, melainkan dapat berasal dari anggaran lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berikut daftar UMP 2025 yang menjadi acuan gaji PPPK Paruh Waktu di beberapa provinsi:

  • Bali: Rp 2.996.561 (naik dari Rp 2.813.672)
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931 (naik dari Rp 2.444.067)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969 (naik dari Rp 2.186.826)
  • Maluku Utara: Rp 3.408.000 (naik dari Rp 3.200.000)
  • Maluku: Rp 3.141.700 (naik dari Rp 2.949.953)
Baca Juga :  Besok, Pemkab Malaka Kembali Melantik Kepala Sekolah Tingkat SD, Ini Lokasinya!

Dengan demikian, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 akan mengikuti standar UMP masing-masing provinsi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung