TIMORMEDIA.COM – Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi massa di Jalan El Tari, Kupang, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025.
Massa melakukan long march menuju Kantor Gubernur NTT dan DPRD NTT untuk menyuarakan isu agraria dan menolak monopoli tanah.
Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi, antara lain Semmut, FMN, LMND, dan LIMID. Mereka membawa poster dan spanduk tuntutan terkait konflik agraria yang belum terselesaikan di Indonesia, khususnya di NTT.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa reforma agraria sejati belum dijalankan pemerintah.
Mereka menilai negara justru berpihak pada tuan tanah besar, perusahaan perkebunan, dan kepentingan modal asing.
“Konflik agraria bukan sekadar persoalan lokal, tapi masalah nasional yang dibiarkan negara. Petani masih menjadi korban perampasan tanah dan kriminalisasi,” kata salah satu orator aksi.
Selain menyoroti masalah nasional, massa juga menolak kebijakan pemerintah terkait penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi (SK ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017) serta penetapan Hutan Laob Tumbes di Timor sebagai hutan produksi tetap (SK KLHK No. 357/2016).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












