Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

IKIF Apresiasi Bupati Kupang Setujui Pencabutan HPL Desa Naunu, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
IKIF Apresiasi Bupati Kupang Setujui Pencabutan HPL Desa Naunu, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Persoalan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, akhirnya menemukan titik terang.

Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan sikap tegas untuk menyetujui pencabutan HPL yang selama hampir tiga dekade menjadi tuntutan masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Langkah ini mendapat apresiasi dari Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF).

Baca Juga :  BKD Malaka: Sebanyak 1.437 Peserta Ikuti Ujian Seleksi PPPK Tahap II di Aula Gunung Mutis, TTS

Ketua Umum IKIF, Asten Bait, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.

“Saya berterima kasih kepada Bupati Kupang yang sudah berpihak kepada rakyat dengan ketegasannya menyetujui pencabutan HPL Desa Naunu,” ungkap Asten, Selasa (30/9/2025).

Menurut Asten, kepastian ini diperoleh saat masyarakat Desa Naunu menggelar aksi damai di Kantor Bupati Kupang.

Baca Juga :  “Tanam untuk Panen”: Bupati SBS Luncurkan 9 Sekolah Sepak Bola PS Malaka, Dorong Pembinaan Sejak Dini

Dalam pertemuan itu, bupati tidak hanya menyetujui pencabutan, tetapi juga berjanji mengawal prosesnya sampai ke Kementerian Transmigrasi.

“Ini langkah luar biasa. Bapak bupati berjanji tidak hanya mengeluarkan surat rekomendasi, tapi juga akan mengawal pencabutan HPL hingga ke kementerian agar hak masyarakat benar-benar dikembalikan,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung