TIMORMEDIA.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada agenda strategis yang menyentuh kebutuhan paling mendasar, yakni pemenuhan gizi bagi generasi muda melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini diyakini tidak hanya menjawab persoalan ketimpangan sosial, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa regulasi tata kelola MBG akan rampung sebelum 5 Oktober 2025, sebuah langkah tegas yang memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG disiapkan sebagai payung hukum agar pelaksanaan program berlangsung sistematis, transparan, dan tepat sasaran, bahkan di tengah dinamika politik serta aksi-aksi unjuk rasa yang marak.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menjelaskan bahwa pemerintah bergerak cepat memastikan landasan hukum program ini siap dijalankan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












