TIMORMEDIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Smelter tersebut diduga kuat terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin (illegal mining) di kawasan PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Dalam kunjungan kerjanya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku pelanggaran di sektor pertambangan.
“Pagi ini saya ke Bangka untuk menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Yang terlibat sudah dihukum, dan kejaksaan telah menyita enam smelter,” ujar Prabowo di lokasi penyitaan.
Presiden menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyitaan ditemukan tumpukan tanah jarang (monasit) dan ingot timah (logam batangan) dengan nilai ekonomi yang sangat besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mencapai enam hingga tujuh triliun rupiah. Namun nilai tanah jarang yang belum diurai jauh lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu monasit,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












