Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Presiden Prabowo Bikin Komisi Reformasi Polri, Publik Penasaran: Apa yang Akan Diubah?

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Presiden Prabowo Bikin Komisi Reformasi Polri, Publik Penasaran: Apa yang Akan Diubah?/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025) sore.

Dalam susunan komisi tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia akan didampingi sembilan anggota lainnya, yakni Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.

Baca Juga :  Program MBG Prabowo Capai 20 Juta Penerima, Bukan Sekadar Bansos tapi Investasi Bangsa

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, yang membacakan sumpah jabatan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Baca Juga :  Cek Kesehatan Gratis Jadi Bentuk Kepedulian terhadap Kesejahteraan Publik

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” Ungkap Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung