TIMORMEDIA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka mendorong percepatan penyelesaian proyek fisik seiring masa kontrak yang kian mendekati batas akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malaka, Lorens Lodewyk Haba, mengatakan bahwa keterlambatan pekerjaan harus segera diantisipasi dengan langkah konkret di lapangan.
“Sesuai dengan masa kontrak yang sudah dekat ini, kalau pekerjaan terlambat, maka harus ditambah tenaga kerja, inputnya ditambah, prosesnya diperkuat, serta menambah jam kerja,” kata Lorens.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan evaluasi progres pekerjaan dan belanja modal yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, serta para kontraktor pelaksana.
Lorens menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tidak hanya soal mengejar waktu, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga dan sesuai regulasi.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian progres dapat berdampak langsung pada konsekuensi kontrak.
“Semua progres itu akan menjadi dasar adendum kontrak, sehingga harus sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












