TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil coffee morning pertama bersama Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Regimigius Leki, S.Kom., M.AP., menyampaikan bahwa Bupati Malaka menekankan pentingnya pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Dalam Coffie Morning, Bapak Bupati menegaskan agar setiap tanggal 5 dalam bulan dilakukan rapat pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP. Oleh karena itu hari ini kita mulai melakukan kegiatan dimaksud dan kegiatan ini akan terus berlanjut setiap tanggal 5 awal bulan,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).
Rapat ini melibatkan para auditan yang terdiri dari mantan kepala desa, mantan bendahara desa, mantan penjabat kepala desa, kepala desa aktif, serta bendahara desa definitif saat ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












