TimorMedia.Com – Kepala Desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak, diduga menggelapkan dana fiktif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 sebesar Rp 63,7 Juta
Informasi yang himpun, Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), namun hingga kini tidak ada nakes yang diangkat untuk melayani di polindes desa tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat Desa Manumutin Silole mempertanyakan ke mana dana insentif tersebut dialihkan.
Yohanes Mau Nahak, salah satu warga Dusun Koka A, mengungkapkan bahwa sejak Kades Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak dilantik pada awal 2023, Pemdes menetapkan anggaran besar 63,7 Juta untuk insentif nakes. Namun, polindes tetap tidak beroperasi karena tidak ada tenaga kesehatan yang ditugaskan.
“Kami ingin tahu apakah uang ini dikembalikan ke pemerintah atau dialihkan ke pos lain? Karena sampai sekarang tidak ada evaluasi atau transparansi terkait anggaran ini,” ujar Yohanes pada Sabtu (8/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












