Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Inspektorat Malaka Targetkan Proses Hukum Dua Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu Usai Lebaran

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Inspektur Daerah Malaka: Audit Bukan Alat Balas Dendam, Tapi Pembinaan Keuangan Daerah/ istimewah

TimorMedia.Com – Inspektur Daerah Kabupaten Malaka masih terus memproses kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua kepala desa di Kabupaten Malaka.

Kedua kepala desa yang tengah diperiksa yakni Kepala Desa Umakatahan di Kecamatan Malaka Tengah dan Kepala Desa Maktihan di Kecamatan Malaka Barat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka Agustinus Remigius Leki mengatakan bahwa, pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan berkas kedua kepala desa tersebut.

Ia menargetkan bahwa setelah libur Lebaran Idul Fitri, seluruh laporan sudah siap untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan. Setelah libur Idul Fitri, semua laporan akan siap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Remigius Leki saat dihubungi pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Babinsa Desa Na’as dan Warga Gelar Jumat Bersih di Perbatasan Motaulun–Maktihan

Untuk diketahui, hingga saat ini, Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat desa dalam menjalankan tugasnya. Jika terbukti bersalah, kedua kepala desa tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung