TimorMedia.Com – Kuasa hukum Petrus Kabosu, SH, mendampingi kliennya, Frido Raibesi, dalam memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Malaka terkait dugaan penghinaan terhadap Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yanto Opat.
Panggilan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Malaka sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan oleh Yanto Opat.
Dalam surat panggilan wawancara klarifikasi yang diterima Frido Raibesi, ia memenuhi kewajiban hukum dengan hadir dalam pemeriksaan.
Kuasa hukum Petrus Kabosu, SH mengatakan bahwa, kliennya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menghadiri pemeriksaan di Unit Tipiter Polres Malaka dan telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak, mengingat ini adalah pengaduan, bukan laporan polisi,” ujar Petrus Kabosu kepada wartawan di Mapolres Malaka, Selasa (1/4/2025) siang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












