Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Agus Mera: Kadinkes Malaka Harus Jujur Kepada Publik Soal RS Pratama Belum Digunakan Usai Diresmikan Bupati SN

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi V Agustinus Mera Nahak/dok istimewah

TimorMedia.Com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Komisi V Agustinus Mera Nahak merespon pemberitaan media ini soal Rumah Sakit Pratama (RSP) usai diresmikan Bupati Simon Nahak tapi hingga saat ini belum ada pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, DPRD Provinsi NTT Komisi V yang membidangi Kesehatan ini meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dr. Lina Sembiring harus terbuka kepada publik soal RS Pratama Wewiku yang sudah diresmikan Bupati SN tapi belum digunakan.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Kepala dinas kesehatan harus jujur kepada publik Malaka, apa kendalanya sehingga RS Pratama Wewiku belum melakukan pelayanan walaupun sudah diresmikan.

“Ada apa ini, sudah resmikan tapi tidak dipakai,” Ujar Agus Mera saat dihubungi TimorMedia.com pada Selasa,11/02/2025

Wakil Ketua Komisi V ini menjelaskan, Rumah Sakit Pratama tersebut sudah diresmikan Bupati Malaka Simon Nahak pada 13 Juni 2024 lalu, tapi kenapa sampai saat ini belum digunakan.

Baca Juga :  Mulai 2026, SBS Tegaskan Larangan Penumpukan Material di Bahu Jalan Demi Keselamatan Publik

“Kami dari Komisi V DPRD Provinsi NTT meminta Bupati Simon Nahak agar bertanggungjawab karena dulu beliau memindahkan lokasinya dari Kecamatan Laenmanen ke Kecamatan Wewiku, dan kita tahu bahwa Bupati sudah resmikan tapi belum ada pelayanan terhadap publik Malaka,” Ungkap DPRD Dapil 7 ini

Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi V yang membidangi Kesehatan ini siap mendukung untuk segera melakukan pelayanan kepada Masyarakat Malaka.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung