“Kenapa bisa ada calon yang pakai ijazah palsu? Padahal banyak anak muda lulusan S1 bahkan S2 mencalonkan diri tapi tidak terpilih,” ujar salah satu orator perempuan dalam orasinya.
PERMAPER TTU juga mendorong Pemkab Malaka untuk menertibkan semua kepala desa yang mencalonkan diri dengan dugaan menggunakan ijazah palsu, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












