TIMORMEDIA.COM – Dugaan skandal asmara di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang memicu sorotan publik.
Seorang aktivis, Asten Bait, mendesak Rektor IAKN Kupang untuk bertindak tegas terhadap oknum dosen yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.
Kasus ini mencuat setelah suami sah dari wanita yang diduga terlibat, melayangkan laporan resmi kepada pihak rektorat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pimpinan kampus.
Asten Bait menyayangkan sikap Rektor IAKN Kupang yang dianggap tidak responsif.
Ia menilai, sebagai pimpinan perguruan tinggi berbasis agama, rektor seharusnya menjaga marwah institusi dan menindak oknum dosen yang mencoreng nilai-nilai Kristiani.
“Saya dengan tegas mengatakan, Rektor IAKN jangan tuli terhadap persoalan di dalam kampus. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran moral pribadi, tetapi mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama,” kata Asten kepada media, Selasa (9/7/2025).
Menurut Asten, oknum dosen tersebut merupakan pengajar Pendidikan Agama Kristen. Jika terbukti bersalah, maka perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya ditanamkan kepada mahasiswa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












