Daerah  
Topik : 

Aktivis Kecam Bupati Kupang: Masyarakat Pulau Kera Terlantar Tanpa Kepastian

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Aktivis Kecam Bupati Kupang: Masyarakat Pulau Kera Terlantar Tanpa Kepastian/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Aktivis Kabupaten Kupang, Asten Bait, menyampaikan kecaman keras terhadap Bupati Kupang yang dinilai abai terhadap nasib masyarakat Pulau Kera.

Ia menilai pemerintah daerah hingga kini tidak memberikan solusi yang pasti dan berkeadilan bagi warga di pulau tersebut.

Menurut Asten, rencana relokasi yang sempat diusulkan oleh Bupati Kupang justru menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat.

Pasalnya, relokasi dianggap bukan jawaban atas berbagai persoalan mendasar yang dihadapi warga, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga ketersediaan air bersih.

“Bupati Kupang tidak boleh membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian. Masyarakat Pulau Kera selama ini dibiarkan tanpa perhatian nyata, padahal pemerintah sudah mengetahui kondisi mereka,” ujar Asten Bait dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menegaskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Hal ini, kata Asten, tercantum dalam Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan hak atas pengakuan hukum yang adil serta perlindungan terhadap masyarakat yang rentan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version