Situasi ini, menurut Aliansi Rakyat Menggugat, menimbulkan kekhawatiran serius dari pihak keluarga dan pendukung Erasmus terkait objektivitas dan kelayakan proses hukum yang sedang berjalan.
Seruan Keadilan dan Transparansi
Selain menuntut penangguhan proses hukum, aksi tersebut juga bertujuan untuk menyuarakan keadilan serta mendesak agar penegakan hukum terhadap Erasmus Frans Mandato dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Aliansi Rakyat Menggugat menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak atas kesehatan serta hak menyampaikan pendapat, yang keduanya dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












