Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kupang, Desak Penangguhan Proses Hukum Erasmus Frans Mandato

Avatar photo
Reporter : Rio Seran Editor: Redaksi
Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kupang, Desak Penangguhan Proses Hukum Erasmus Frans Mandato/ istimewa

Situasi ini, menurut Aliansi Rakyat Menggugat, menimbulkan kekhawatiran serius dari pihak keluarga dan pendukung Erasmus terkait objektivitas dan kelayakan proses hukum yang sedang berjalan.

Seruan Keadilan dan Transparansi

Selain menuntut penangguhan proses hukum, aksi tersebut juga bertujuan untuk menyuarakan keadilan serta mendesak agar penegakan hukum terhadap Erasmus Frans Mandato dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

 

Aliansi Rakyat Menggugat menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak atas kesehatan serta hak menyampaikan pendapat, yang keduanya dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.***

Baca Juga :  Wabup HMS Imbau ASN yang Terlibat Politik Praktis Pilkada 2024 untuk Segera Move On dan Fokus Bangun Daerah

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung