TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar apel kendaraan dinas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai langkah penertiban dan pengawasan terhadap aset kendaraan milik pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di panggung tahbisan Dekenat Malaka tersebut dibuka langsung oleh Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), Kamis (17/9/2026).
Apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, yakni 17-18 September serta dilanjutkan pada 21-23 September 2026.
Pembukaan apel ditandai dengan sejumlah agenda penting, di antaranya beberapa pejabat daerah mewakili penandatanganan pakta integritas yang menggunakan kendaraan dinas. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati SBS.
Penandatanganan pakta integritas menjadi salah satu bentuk komitmen pengguna kendaraan dinas untuk bertanggung jawab terhadap aset pemerintah yang dipercayakan kepada mereka.
Selain itu, setiap kendaraan dinas yang mengikuti apel dipasangi QR Barcode bertuliskan “K-Aset Malaka” lengkap dengan logo. Pemasangan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Malaka dalam memperkuat pendataan, identifikasi dan pengawasan terhadap kendaraan sebagai aset daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
