Pelaksanaan apel pagi rutin ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH yang menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Malaka untuk melaksanakan apel secara konsisten guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur.
Menurut arahan tersebut, apel pagi menjadi instrumen penting untuk memastikan kehadiran pegawai sekaligus membangun semangat kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.
Dengan pelaksanaan apel pagi yang rutin, Pemerintah Kecamatan Rinhat dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
