Ia mengungkapkan, hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malaka masih perlu ditingkatkan.
Kondisi tersebut menjadi dasar lahirnya inovasi SI TAMPAN beserta aplikasi “Ami Hato’o” sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, kritik, saran, hingga mengisi survei kepuasan secara daring, sehingga setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah.
Yeani menegaskan, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
Peluncuran aplikasi “Ami Hato’o” juga menjadi bukti komitmen Pemkab Malaka dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
