Menurut Yorry, penandatanganan ini merupakan tahap awal sebelum diluncurkan secara resmi bersama Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
“Setelah ini, kami akan kirimkan dokumen ke kantor pusat untuk diproses dan diterbitkan kartunya, mirip seperti kartu ATM,” ungkapnya.
Kartu ini akan mulai digunakan oleh tiga OPD, yakni BPKPD, Bagian Umum, dan Sekretariat DPRD, untuk mendukung operasional harian seperti pembelian barang dan jasa serta perjalanan dinas.
“Saya berharap semua OPD di Kabupaten Malaka bisa menggunakan kartu ini dengan asas manfaat yang jelas. Bank NTT akan selalu mendukung penuh,” tegas Yorry.
Sementara itu, Kepala BPKPD Malaka, Aloysius Werang, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi daerah dalam mendukung sistem keuangan non-tunai.
“Ke depan, semua transaksi keuangan daerah diharapkan tidak lagi dilakukan secara tunai, tapi melalui sistem non-tunai agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” kata Aloysius.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba efektivitas kartu kredit tersebut di tiga OPD, sebelum diterapkan lebih luas ke OPD lainnya sesuai kebutuhan dan intensitas transaksi masing-masing.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
