TIMORMEDIA.COM – Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran.
Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan program diskon listrik 50 persen yang sebelumnya direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan ini diambil agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat.
Ia menekankan bahwa BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.
Menurutnya, pemerintah menginginkan agar bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU dianggap sebagai langkah yang tepat.
BSU ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
