TIMORMEDIA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai distribusi panjang, menekan praktik rentenir, hingga memastikan harga kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi warga.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, mengungkapkan bahwa jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih saat ini baru mencapai 1,29 juta orang.
Padahal, jumlah Kopdeskel yang telah berbadan hukum mencapai sekitar 82 ribu unit.
“Artinya, rata-rata koperasi hanya memiliki sekitar 14 anggota. Ini PR besar bagi kita. Keinginan Pak Presiden jelas: seluruh masyarakat di desa dan kelurahan wajib menjadi anggota koperasi,” ujar Henra di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Henra menjelaskan, tujuan Presiden Prabowo Subianto mendorong partisipasi penuh masyarakat tidak terlepas dari misi Kopdeskel Merah Putih itu sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
