Nasional  
Topik : 

Baru 14 Anggota per Desa? Ini Peringatan Keras Menteri Koperasi untuk Seluruh Masyarakat

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Baru 14 Anggota per Desa? Ini Peringatan Keras Menteri Koperasi untuk Seluruh Masyarakat/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memutus rantai distribusi panjang, menekan praktik rentenir, hingga memastikan harga kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi warga.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, mengungkapkan bahwa jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih saat ini baru mencapai 1,29 juta orang.

Padahal, jumlah Kopdeskel yang telah berbadan hukum mencapai sekitar 82 ribu unit.

“Artinya, rata-rata koperasi hanya memiliki sekitar 14 anggota. Ini PR besar bagi kita. Keinginan Pak Presiden jelas: seluruh masyarakat di desa dan kelurahan wajib menjadi anggota koperasi,” ujar Henra di Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Henra menjelaskan, tujuan Presiden Prabowo Subianto mendorong partisipasi penuh masyarakat tidak terlepas dari misi Kopdeskel Merah Putih itu sendiri.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version