Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menerangkan bahwa rumor adanya SPPG fiktif muncul karena di sejumlah lokasi terdapat spanduk pembangunan SPPG yang fisiknya belum terwujud. Namun, ia menekankan, sistem verifikasi yang diterapkan sangat ketat.
“SPPG harus melewati 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG bisa dicairkan,” jelas Sony.
Sony menambahkan mekanisme pencairan anggaran pun dilakukan dengan pengawasan berlapis. Dana hanya dapat digunakan jika diusulkan yayasan sebagai masker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan serta harga pasar yang berlaku.
“Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG tetapi tidak ada Kepala SPPG atau tidak ada PIC yayasan, maka tidak akan ada _virtual account._ Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” tegasnya.
Dukungan terhadap implementasi MBG juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Sri Lestari, menegaskan setiap SPPG ditargetkan mampu memproduksi makanan bergizi untuk sekitar 3.000 siswa per hari, dengan distribusi dalam radius 6 kilometer.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












