TIMORMEDIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap potensi penyimpangan dana pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di seluruh Indonesia.
Setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diketahui menerima dana sebesar Rp10 miliar, dan jumlah besar ini dinilai rawan menjadi sasaran praktik korupsi.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengatakan, total anggaran program MBG mencapai sekitar Rp70 triliun yang disalurkan ke ribuan dapur SPPG di berbagai daerah.
“Bayangin uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor dalam acara Zona Pangan di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang ditemukan yakni adanya penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah kepada pihak pengelola SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
“Ada yang digoda oleh yayasan atau pemasok, ‘ayo beli bahan baku jelek, nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Nilainya bisa sampai Rp20 juta tiap bulan,” ungkapnya.
Tigor menambahkan, sudah ada beberapa petugas yang diberhentikan karena terbukti terlibat praktik tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












