Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

BKN Ungkap 1 Juta Usulan PPPK Paruh Waktu, Tapi Puluhan Ribu Ditolak – Apa Alasannya?

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Hati-Hati, Ada 12 Alasan Bisa Kehilangan Status/ ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan terbaru terkait usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan yang masuk mencapai 1.068.495 formasi atau sekitar 78 persen dari total potensi 1.370.523 orang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Senayan, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  BKN Siapkan Skema Baru Tes CPNS 2025, Bisa Dilakukan Kapan Saja

“Jumlah tersebut diusulkan oleh 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah,” kata Zudan.

Ribuan Usulan PPPK Ditolak

Meski usulan formasi cukup tinggi, BKN mencatat ada 66.495 usulan PPPK Paruh Waktu yang ditolak. Adapun empat alasan utama penolakan, yaitu:

Baca Juga :  Rumah Subsidi Berkualitas, Solusi Hunian dari Pemerintah untuk Masyarakat

1. Pegawai tidak aktif bekerja (41,6%)

2. Tidak tersedia anggaran (39,7%)

3. Tidak ada kebutuhan organisasi (17,2%)

4. Pegawai meninggal dunia (1,6%)

10 Instansi dengan Usulan Ditolak Terbanyak

BKN juga merilis daftar instansi dengan jumlah usulan PPPK Paruh Waktu terbesar yang ditolak, yakni:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung