TimorMedia.Com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas Tahun 2025 guna menertibkan Aset milik Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada tanggal 30 April, 2-3 Mei, dan 5 Mei 2025, bertempat di Lapangan Misi Paroki Santa Maria Fatima Betun, Kecamatan Malaka Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Malaka yang diwakili oleh Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Daerah.
Hadir pula Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi NTT, Para staf ahli, Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah, camat, dan kepala UPTD BPAD se-Kabupaten Malaka.
Apel kendaraan ini bertujuan untuk Memastikan keberadaan fisik kendaraan dinas sebagai aset daerah, Memeriksa kondisi kendaraan baik yang rusak ringan, berat, maupun yang masih layak digunakan, Memastikan kelengkapan administrasi seperti STNK, BPKB, SIM, dan pajak kendaraan, Menertibkan penggunaan aset agar sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku, serta Mengoptimalkan pengelolaan kendaraan melalui evaluasi dan pemeliharaan rutin, Meningkatkan disiplin serta tanggung jawab pengguna kendaraan dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












