Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

BreakingNews! Pemkab Malaka Resmi Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, Ini Daftarnya

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
BreakingNews! Pemkab Malaka Resmi Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, Ini Daftarnya/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Senin, 14/7/2025

Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: BKPSDM.810/598/VII/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pengumuman ini mengacu pada sejumlah surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyampaikan hasil seleksi nasional PPPK Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru, dan Tenaga Teknis. Proses seleksi dilakukan secara transparan oleh BKN selaku panitia seleksi nasional.

Baca Juga :  BKN Siapkan Skema Baru Tes CPNS 2025, Bisa Dilakukan Kapan Saja

Daftar Hasil Seleksi PPPK Tahap II Malaka Sudah Tersedia

Berdasarkan pengumuman tersebut, hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Malaka dan situs SSCASN BKN.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK telah ditentukan berdasarkan pemrosesan nilai yang dilakukan langsung oleh BKN.

Beberapa keterangan penting dalam hasil seleksi PPPK meliputi:

  • L : Peserta Lulus
  • L-2 : Lulus optimalisasi di lokasi berbeda
  • R1 s.d R5 : Peserta prioritas sesuai ketentuan Menpan RB
  • TH : Tidak Hadir
  • TMS : Tidak Memenuhi Syarat
  • APS : Mengundurkan Diri
  • DIS : Diskualifikasi
  • S : Memiliki Sertifikat Pendidik dengan nilai maksimal
Baca Juga :  Warga Aintasi Kini Lebih Tenang, Tanggul SBS–HMS Redam Ancaman Kali Benenain

Langkah Selanjutnya Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK Malaka

Peserta yang dinyatakan lulus dengan kode seperti R1/L, R2/L, R3/L, R3b/L, R4/L, R5/L, maupun L-2, diwajibkan mengikuti tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring. Informasi teknis pengisian DRH akan diumumkan lebih lanjut melalui saluran resmi BKPSDM.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung