TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menegaskan tiga prinsip utama yang wajib diikuti seluruh aparatur Pemkab Malaka selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Tiga prinsip tersebut meliputi: kerja sesuai aturan, pekerjaan berkualitas, dan hasil kerja yang berguna bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan saat kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air dan Launching Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk seluruh OPD Kabupaten Malaka di Aula Kantor Bupati. Selasa 9/12/2025
Bupati SBS menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, kualitas program pemerintah, serta dampak nyata bagi rakyat.
“Berguna untuk rakyat itu ada dua: memecahkan persoalan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Bank NTT yang menyerahkan mobil tangki air melalui CSR dan meluncurkan KKI untuk OPD. Acara dirangkaikan dengan penghargaan bagi atlet Kempo Malaka berprestasi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
