TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka menargetkan proses penataan lembaga adat dapat diselesaikan pada September 2026 mmendatang.M
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH usai membuka sekaligus menutup Seminar Penataan Lembaga Adat yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/4/2026).
Dalam pernyataannya, Bupati yang akrab disapa SBS ini menegaskan pentingnya penataan yang terstruktur dan berkeadilan, termasuk dalam hal penganggaran. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berdiskusi dengan DPRD untuk memastikan alokasi anggaran yang proporsional bagi para tokoh adat.
“Kita tata dengan baik, targetnya bulan September sudah selesai. Kita diskusi dengan DPRD supaya kita alokasikan anggaran. Kalau mau bantu, bantu yang pantaslah. Masa kepala dusun dikasih satu juta, terus yang namanya liurai dikasih 150 ribu, kan tidak pantas,” tegasnya saat diwawancarai Wartawan usai kegiatan.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pakar multidisiplin yang membahas secara mendalam struktur sosial adat Wewiku Wehali. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait penguatan peran lembaga adat di Kabupaten Malaka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












