Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Bupati Malaka SBS Tegaskan Pengelolaan ASN: Hak Dipenuhi, Kewajiban Ditegakkan

Avatar photo
Bupati Malaka SBS: Urus ASN Itu Sederhana, Hak Dipenuhi Kewajiban Ditegakkan/ dok, YAN KLAU/ TIMORMEDIA

TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menegaskan bahwa pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka harus dilakukan secara adil, tegas, dan profesional.

Menurut Bupati SBS, mengurus ASN sejatinya tidak rumit apabila setiap pihak memahami dan menjalankan perannya masing-masing, baik sebagai pegawai maupun pimpinan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Urus ASN itu sederhana. Berikan apa yang menjadi hak mereka, kemudian tuntutlah apa yang menjadi kewajiban mereka. Pegawai tunjukkan kewajibannya, dan pimpinan juga harus tunjukkan haknya,” tegas Bupati SBS.

Baca Juga :  Bupati Malaka SBS Ingatkan Warga: Jangan Buang Sampah Sembarangan di Ruang Publik

Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati Malaka memberikan sambutan pada apel perdana tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (12/1/2026).

Dalam apel perdana tersebut, Bupati SBS juga kembali mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka agar mengelola dan mengurus ASN dengan baik, sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Bupati SBS Sentil Provokator Politik di Malaka: Baru Dilantik Dua Bulan Sudah Didemo, Ada Apa! 4 Tahun Kemana?

Dokter Stef Bria Seran menekankan bahwa pemenuhan hak ASN harus berjalan seiring dengan penegakan disiplin dan tanggung jawab kerja. ASN yang haknya dipenuhi, lanjut SBS, wajib menunjukkan kinerja, loyalitas, dan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung