TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr, Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menegaskan bahwa pembangunan bronjong dan tanggul merupakan kewajiban pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan kerusakan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan saat Bupati yang akrab disapa SBS meninjau langsung pembangunan bronjong di kawasan Jembatan Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, pada Selasa (17/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati SBS menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir bukanlah bentuk kebaikan seorang pemimpin, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“Pembangunan bronjong dan tanggul ini bukan kebaikan, tetapi kewajiban. Seorang pemimpin memang sudah seharusnya melakukan pekerjaan ini demi melindungi rakyat,” tegasnya di hadapan masyarakat dan kepala desa.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung upaya perlindungan masyarakat. Menurutnya, kepala desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat bawah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












