TimorMedia.Com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengadaan mobil dinas baru dengan pelat DH 1 J.
Pernyataan ini disampaikan setelah pidato perdana di aula kantor DPRD Kabupaten Malaka pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menanggapi polemik yang berkembang, SBS dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mengurus pengadaan kendaraan tersebut. Ia bahkan mengundang pihak berwenang untuk melakukan audit guna memastikan kebenaran terkait pembelian mobil dinas tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati SBS mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Perdana Kabupaten Malaka, ia tidak pernah membeli mobil dinas baru. Ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin kendaraan itu bisa dibeli dalam waktu singkat setelah dirinya dilantik.
“Saya dilantik tanggal 20, kira-kira tanggal 20 beli, tanggal 4 Maret mobil ini sudah ada. Kau bisa beli mobil dalam seminggu?” ujar SBS dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak terus-menerus mengungkit persoalan yang sudah berlalu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












