TIMORMEDIA.COM – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Imbauan tersebut disampaikan SBS usai rapat bersama jajaran dokter dan tenaga kesehatan di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (10/12/2025).
Bupati menjelaskan, ketertiban di lingkungan rumah sakit sangat penting, termasuk kepatuhan terhadap jam besuk serta larangan berpindah tempat tidur pasien yang dapat mengganggu pelayanan.
“Ikuti aturan rumah sakit, karena semua yang diatur pasti untuk kebaikan pasien yang dirawat. Kalau tidak ditaati, bisa menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, SBS menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan kesehatan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran kesehatan harus tetap sesuai regulasi yang berlaku.
“Pembiayaan harus diatur dengan baik dan tidak boleh bertentangan dengan aturan, karena menyangkut keuangan negara dan daerah,” jelas Bupati dua periode tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
