TIMORMEDIA.COM – Kabar gembira datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Malaka. Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) memastikan bahwa anggaran Pemerintah Kabupaten Malaka (Pemkab Malaka) mampu menampung kebutuhan 1.835 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Kabupaten Malaka kaya. Sudah dihitung dan bisa untuk menerima semua PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat. Kita usulkan dulu formasinya, nanti penetapannya tetap mengikuti ketentuan dari KemenPAN RB dan BKN. Yang belum memenuhi syarat akan kita perbaiki lagi,” ujar Bupati SBS saat wawancara usai penyerahan SK PPPK di Pantai Cemara Abudenok, desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kamis (23/10/2025).
Bupati dua periode itu menegaskan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Malaka masih belum seimbang, baik dari segi jumlah, kompetensi, maupun persebaran antarwilayah.
Sebagai daerah pemekaran, lanjutnya, Kabupaten Malaka masih menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
