“Saya akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk memberikan arahan dan memastikan masalah ini ditangani serius,” tegas Bupati SBS.
Bupati menilai bahwa kemampuan membaca merupakan hak dasar setiap anak. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap metode belajar, kualitas guru, serta pengawasan pendidikan dasar di seluruh wilayah Malaka.
Pemkab Malaka berencana menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk peningkatan kompetensi guru, program pendampingan membaca, serta penguatan supervisi sekolah demi memastikan semua siswa SD benar-benar menguasai kemampuan literasi dasar sebelum naik ke jenjang berikutnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
