TimorMedia.Com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPh (SBS), bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu, AMd (HMS), menyampaikan terima kasih kepada Uskup Mgr. Dominikus Saku, Pr dan para pastor yang telah memimpin misa syukuran pelantikan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2025-2030.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Bupati SBS dalam sambutannya setelah perayaan misa syukur.
Ia mengungkapkan rasa bahagia dan kebanggaannya atas kehadiran Uskup Dominikus Saku serta para pastor dalam acara sakral tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menegaskan komitmennya untuk bekerja demi kesejahteraan masyarakat Malaka.
Ia juga mengapresiasi dorongan dan dukungan yang diberikan oleh Uskup Dominikus Saku terhadap kepemimpinan SBS-HMS.
“Ini suatu kebanggaan dalam sejarah hidup. Ini sangat luar biasa,” ujar SBS dengan penuh rasa syukur.
Lebih lanjut SBS menegaskan akan terus berdiskusi dengan para pastor dan pendeta sebagai bagian dari pilar pembangunan di Malaka.
Menurutnya, kerja sama dengan pemuka agama sangat penting dalam membangun daerah yang lebih maju dan harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBS juga menyinggung prinsip kepemimpinan yang ia pegang teguh, yaitu “kompak, solid, bersatu untuk rakyat, petarung.
Prinsip ini ia dapatkan saat mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Tidar, Magelang, yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo.
“Apapun yang terjadi, seorang kepala daerah harus menjadi petarung, tidak boleh mundur,” tegas SBS.
Dengan semangat tersebut, pasangan SBS-HMS berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat Malaka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Misa syukuran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2025-2030 menjadi momentum refleksi dan komitmen bagi SBS-HMS untuk membawa Malaka ke arah yang lebih baik.
Dengan dukungan gereja dan masyarakat, pasangan ini optimistis dapat menjalankan pemerintahan yang solid dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
