Heri menjelaskan, jangka waktu 210 hari yang diberikan Kemenkes RI akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pekerjaan tersebut.
“Jadi, jangka waktu 210 hari yang diberikan oleh Kemenkes kepada kami mulai kami manfaatkan untuk kegiatan persiapan sarana prasarana dan melakukan training kepada pengguna serta serah terima,” jelasnya.
Pelatihan tenaga pengguna menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung kesiapan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi Cathlab setelah proses pemasangan dan persyaratan teknis terpenuhi.
Dengan demikian, persiapan operasional Cathlab di RSUPP Betun tidak hanya berfokus pada penyediaan peralatan medis, tetapi juga mencakup kesiapan ruangan, infrastruktur pendukung, dan kompetensi tenaga yang akan mengoperasikannya.
Kehadiran fasilitas Cathlab di RSUPP Betun dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka dan kawasan perbatasan, khususnya dalam mendukung penanganan pasien yang membutuhkan layanan diagnostik dan intervensi jantung sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga medis yang tersedia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












