SK kepengurusan ini ditandatangani oleh Ketua DPD LPRI NTT Rezky Yunike Agustin Frans bersama Sekretaris Malary Riwu Rohi.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan sinergi antara LPRI dan Pemerintah Kabupaten Malaka semakin kuat dalam mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
