TIMORMEDIA.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa proses pencairan dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih mengalami kendala.
Penyebab utamanya adalah belum rampungnya proposal bisnis dari masing-masing koperasi penerima.
Hal tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Senin (27/10).
“Proposalnya. Jadi tadi juga sudah kita bahas berapa yang akan digunakan untuk investasi dan berapa yang akan dipakai untuk modal kerja,” ujar Ferry kepada wartawan.
Menurut Ferry, jumlah koperasi yang sudah mendapatkan pencairan dana belum banyak. Salah satu faktornya adalah adanya perubahan regulasi di Kementerian Keuangan.
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan baru untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini telah dibatalkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












