Kebijakan itu dianggap merugikan masyarakat adat karena wilayah pemukiman dan perkebunan rakyat dimasukkan ke kawasan kehutanan tanpa persetujuan warga.
Massa juga mengecam kebijakan Pergub No. 22/2025 tentang kenaikan tunjangan DPRD NTT, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat di tengah kondisi ekonomi sulit.
22 Tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan 22 tuntutan tegas di antaranya:
1. Jalankan Reforma Agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional
2. Wujudkan Pendidikan yang gratis dan ilmiah untuk seluruh rakyat Indonesia.
3. Wujudkan kesehatan gratis bagi rakyat.
4. Hentikan intimidasi,teror dan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang.
5. Bangun Persatuan Nasional.
6. Menangkan Pancasila
7. Wujudkan kesetaraan gender.
8. Wujudkan identitas kebudayaan nasional sejati.
9. Cabut uu ciptaker
10. Turunkan harga BBM dan PPN
11. Turunkan harga sembako
12. Cabut UU Minerba
13. Tolak RUU KUHAP
14. Tolak Revisi UU Sisdiknas.
15. Hentikan monopoli lahan pertanian
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
