Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

Dewan Pers Keluarkan Seruan Resmi: Media Harus Profesional, Aparat Lindungi Jurnalis

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Dewan Pers Keluarkan Seruan Resmi: Media Harus Profesional, Aparat Lindungi Jurnalis/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis (28/8/2025) di Jakarta.

Seruan tersebut dituangkan dalam dokumen bernomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam pernyataannya, Dewan Pers meminta seluruh insan pers untuk tetap bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Pemain Rokok Ilegal Disuruh Legal, Kalau Ngeyel Siap-Siap ‘Disikat’

“Media massa harus menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian isi seruan tersebut.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan jurnalis, wartawan, serta media yang meliput langsung peristiwa unjuk rasa agar senantiasa waspada dan menjaga keselamatan diri selama bertugas.

Baca Juga :  Bupati SBS: Penyertaan Modal Bank NTT Bukti Kepemimpinan SBS–HMS Kelola Keuangan Daerah Secara Profesional

Tak hanya kepada insan pers, Dewan Pers turut menyerukan aparat yang bertugas di lapangan untuk melindungi keselamatan jurnalis maupun awak media yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung