Waktu: Pukul 08.00 – 16.30 WITA
Persyaratan:
1. Surat rujukan dari puskesmas
2. Fotokopi e-KTP Malaka
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Malaka dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, terutama di daerah perbatasan. Dengan tersedianya dokter spesialis mata di RSUPP Betun, masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan mata.
Mengusung motto “Kesembuhan Anda Adalah Kebahagiaan Kami,” RSUPP Betun terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kehadiran layanan spesialis mata ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Malaka serta memperkuat kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












