“Kenapa harus membangun gedung yang baru? Karena gedung yang lama tidak representatif dengan pelayanan yang ada. Sehingga, untuk menjamin pelayanan yang baik, maka kita meningkatkan bukan hanya pelayanan, tetapi juga sarana dan prasarana yang ada di dalamnya,” ujarnya.
dr. Oktelin menuturkan, fasilitas kesehatan yang memadai merupakan kebutuhan penting pemerintah daerah karena memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dengan hadirnya gedung Poliklinik baru, RSUPP Betun diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan gedung tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024.
Gedung Poliklinik dua lantai RSUPP Betun dilengkapi dengan berbagai ruang pelayanan untuk mendukung kebutuhan pemeriksaan dan penanganan pasien.
Adapun ruang pelayanan yang tersedia meliputi:
1. Poliklinik Umum
2. Poliklinik Penyakit Dalam
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
