Komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang bersih kembali ditegaskan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Lodewyk Haba, saat memimpin evaluasi progres pekerjaan bersama jajaran internal PUPR.
Evaluasi tersebut dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek.
Lorens mengingatkan bahwa banyak kasus proyek infrastruktur di berbagai daerah yang berujung pada persoalan hukum akibat kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap prosedur.
“Kita sudah belajar dari pengalaman. Banyak rekan kita yang akhirnya berkasus dan menjalani hukuman. Karena itu, saya minta semua staf, Kabid, dan PPK benar-benar mengawal proses pekerjaan ini dengan serius,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam pelaksanaan proyek, baik terkait kualitas pekerjaan, administrasi, maupun penggunaan anggaran.
Dengan adanya pendampingan Kejaksaan, Lorens berharap seluruh jajaran Dinas PUPR Malaka semakin disiplin, profesional, dan menjadikan kepatuhan hukum sebagai prinsip utama dalam setiap kegiatan pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












