Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
Topik : 

DPR dan Pemerintah Sepakati 7 Langkah Percepatan Penataan ASN dan PPPK 2024

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
DPR dan Pemerintah Sepakati 7 Langkah Percepatan Penataan ASN dan PPPK 2024/isth

TIMORMEDIA.COM – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta seluruh kepala daerah se-Indonesia, dengan fokus membahas percepatan penataan kepegawaian nasional.

Rapat yang berlangsung pada Senin (30/6/2025) tersebut menghasilkan tujuh kesimpulan strategis yang berorientasi pada percepatan penetapan NIP CPNS dan PPPK, penyelesaian status tenaga non-ASN, hingga peningkatan kesejahteraan ASN.

Berikut tujuh poin kesimpulan penting yang disepakati:

1. Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat

Komisi II DPR RI mendesak Kementerian PANRB, BKN, dan pemda untuk menuntaskan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024.

Target penyelesaian NIP CPNS ditetapkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga :  Sepucuk Surat Kecil yang Bikin Haru Prabowo: Pesan dari Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat

Langkah ini penting untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan menjamin kelancaran pelayanan publik.

2. Koordinasi Aktif Penetapan NIP PPPK yang Masih Tertunda

BKN diminta menjalin koordinasi proaktif dengan 12 kementerian/lembaga, 3 pemerintah provinsi, dan 28 kabupaten/kota yang belum mengajukan usulan NIP PPPK 2024. Tujuannya adalah agar para peserta yang telah lulus seleksi bisa segera mendapatkan status kepegawaian resmi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung